Tomat menjadi bahan pokok yang setiap harinya dicari masyarakat. Masyarakat merasa untung karena harga yang murah. Namun, tidak bagi petani. Mereka merasa dirugikan dengan adanya penurunan harga yang drastis ini. Ini sangat mengancam keberlangsungan bertaninya. Penurunan ini terjadi di sejumlah daerah.
Petani merasa jika anjloknya harga tomatnya ini dikarenakan musim penghujan. Selain itu juga tak seimbangnya pasar. Pengiriman tomat ke pasaran terjadi secara besar dan tidak ada penyerapan yang maksimal dari masyarakat yang menjadikan stok melimpah. Akhirnya harga jual tomat turun. Banyak petani yang secara berbondong-bondong karena tergiur harga tomat pada tahun lalu di bulan yang sama, harga tomat mencapai Rp 15.000. Banyak daerah di jawa tengah dan jawa timur petani menanam tomat sehingga tomat sangat melimpah.
Perubahan Harga Tomat
Panen serentak petani tomat di berbagai daerah menjadi faktor utama. Ketersediaan tomat yang melimpah ini menjadikan harga anjlok. Pada umumnya harga tomat tidak kurang dari Rp 3.000. Namun, dengan adanya panen serentak ini harga turun seiring berjalannya waktu menjadi Rp 1.000. Bahkan, di berbagai daerah ada yang mencapai Rp 500 hingga Rp 800. Padahal saat awal tanam, harga masih berada di harga Rp 7.000, namun ternyata turun drastis saat panen datang.
Dengan harga yang sangat murah tersebut, banyak petani yang memilih untuk tidak memanen tomatnya. Mereka membiarkan tomat tetap menggantung di pohonnya. Bahkan banyak petani yang dengan sengaja membuang tomat hasil panennya ke jurang atau tempat pembuangan sampah. Petani melakukan hal tersebut karena merasa rugi dengan hasil yang didapat. Hasil panen tersebut tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan untuk perawatannya. Harga perawatan jauh lebih mahal daripada hasil yang didapat dari panen.
Adanya fenomena ini, petani berharap jika pemerintah dapat dengan segera menangani permasalahan tersebut. Kementan berjanji akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan di lapangan. Selain itu, kementan pun turut berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat. Terlebih, Prihasto menilai situasi ini adalah tanggung jawab Pemerintah Daerah. Sehingga Pemerintah Pusat, melalui Kementan hanya bisa melakukan pengecekan. Mereka juga beranggapan ini tidak akan berangsur lama karena saat ini masih dalam panen. Harga akan naik seriiring berjalannya waktu.